Selasa, 06 Agustus 2019
[DISINFORMASI]
Tim Jabar Saber Hoaks menerima aduan yang menanyakan kebenaran dari informasi Permen Dot Bayi Mengandung Narkoba.
Setelah tim Jabar saber hoaks melakukan penelusuran informasi tersebut SALAH [DISINFORMASI], berikut keterangan yang kami himpun merujuk pada laporan hasil uji laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya.
[PENJELASAN]
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya mengeluarkan laporan hasil uji laboratorium permen dot yang diduga mengandung narkoba. Permen dot itu disita Satuan Polisi Pamong Praja saat operasi gabungan, lalu diserahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk diteliti.
Ternyata, hasil tes laboratorium menyatakan permen dot adalah negatif. "Hasil ujinya negatif terhadap parameter yang kami uji," ujar pelaksana tugas Kepala BBPOM Surabaya, Retno Kurpaningsih, saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Maret 2017.
Retno mengatakan sampel permen asal Cina produksi Xiamen Yang Wan Foodstuff itu lolos dari empat parameter narkoba. Salah satu contoh zat psikoaktif parameter tersebut ialah amphetamine, yang menyebabkan ketagihan. "Negatif, tidak mengandung amphetamine."
Permen-permen yang diimpor PT Petrona Inti Chermindo di Jakarta Barat itu juga tak mengandung rhodamin. Bahkan, resmi terdaftar sebagai makanan luar dan memiliki label BPOM RI ML 224409003077.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2YKlBPh
https://bit.ly/2YP9iFq
https://bit.ly/2MMgBqW
https://bit.ly/2OICcU7
https://bit.ly/2M1g9Wz