PABRIK BAJA ASAL CHINA DI JAWA TENGAH MASIH TERGANJAL RTRW

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
265 KALI

Kamis, 20 Juni 2019

[BERITA] 
Dikutip dari laman www(.)kastara(.)id (20/06/2019). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah Prasetyo Aribowo mengatakan rencana pembangunan PT Kendal Steel Indonesia masih belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. 


Prasetyo menegaskan rencana tersebut masih terkendala Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Prasetyo menambahkan rencana pembangunan industri baja tersebut juga terkendala exixting lingkungan. 

Itulah sebabnya Prasetyo meminta pihak investor menyesuaikan rencana tersebut dengan regulasi RTRW. Selain itu investor harus mampu menumbuhkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat. Prasetyo meminta pembangunan pabrik baja ini tidak menyalahi regulasi yang ada.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak akan memberikan persetujuan sebelum ada penyesuaian. Ganjar menambahkan Pemprov Jateng akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait guna membahas peraturan presiden.

Sebelumnya, Hebei Bishi Steel Group, produsen baja dari China berencana membangun pabrik baja di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pabrik yang bernama PT Kendal Steel Indonesia ini menelan invetasi sebesar Rp 35 triliun.

Dalam proses pembangunannya, Hebei Bishi Steel Group menggandeng perusahaan asal Indonesia PT Saeafer Kawasan Industri. Demi menyukseskan rencananya, PT Seafer Kawasan Indusrtri telah menyediakan lahan seluas 700 hektar. Direncanankan PT Kendal Steel Indonesia akan menjadi pabrik baja terbesar di Asia.

[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2KsZnyE
https://bit.ly/2IsDKfB