PASIEN RUMAH SAKIT TAKALAR TIDAK DITANGANI HINGGA BAYI DALAM KANDUNGAN MENINGGAL DUNIA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
295 KALI

Minggu, 09 Juni 2019

[DISINFORMASI]
Berdasarkan pantauan tim Jabar Saber Hoaks, Beredar dimedia sosial Facebook mengenai pasien yang tidak ditangani Rumah Sakit Takalar (RSUD Hadji Padjonga Daeng Ngalle). Sehingga Bayi dalam Kandungan Meninggal Dunia. Setelah tim Jabar Saber Hoaks melakukan penelusuran. Berita tersebut Salah.


[PENJELASAN]
Sebuah postingan seorang Nitizen yang menggunakan nama "Fhyka Zartika", langsung menjadi viral, dan hanya hitungan jam saja, postingan tersebut sudah dibagikan oleh lebih dari 500 pengguna medsos. Minggu, (2/6/2019).

Pihak management RSUD Hadji Padjonga Daeng Ngalle (RSUD HPDN) Takalar memberikan klarifikasi bahwa tidak benar pasien di RSUD HPDN Takalar tidak ditangani. Dalam postingan itu pasien telah terpasang infus dan telah berada diruang perawatan.

Ini artinya penangan awal telah dilaksanakan pihak rumah sakit. Humas RSUD HPDN juga membantah kalau pasien dan keluarganya dimintai biaya Rp.8 Juta dan cenderung menjadi fitnah bagi RSUD HPDN.

Info bahwa pasien akan dimintai pembayaran hanya dari tetangga pasien di ruangan pasien dirawat.Humas RSUD HPDN menegaskan bahwa Bidan Ponek tidak pernah meminta biaya apapun dari pasien.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2MRq8z1
https://bit.ly/2MEaPJP
https://bit.ly/2WqEk15