Jum'at, 22 Maret 2019
KADES PAKAI DANA DESA UNTUK BERI GELAR JOKOWI
.
[MISINFORMASI]
Beredar undangan bagi kepala desa untuk menghadiri pemberian gelar 'Bapak Pembangunan Desa' untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepala desa dimintai biaya Rp 3 juta. Ada tuduhan kepala desa memakai dana desa untuk biayanya.
.
[PENJELASAN]
Terkait hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar jumpa pers untuk memberikan penjelasan. Kemendagri menegaskan acara itu adalah inisiatif penyelenggara.
"Menanggapi dan menyikapi adanya surat edaran dari Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa kepada kepala desa yang akan melaksanakan apel pemerintahan desa adalah inisiatif, ide, gagasan original dari mereka," kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Hadi menegaskan pihak Kemendagri tidak ikut serta menyelenggarakan silaturahmi tersebut. Begitu pula Kemenko Polhukam.
"Jadi dalam hal ini Kemendagri, Kemenko Polhukam tidak ada keikutsertaannya. Jadi inisiatif ingin mengadakan pertemuan dan pertemuan itu karena ada biayanya mereka menetapkan sendiri atas inisiatif sendiri," ucapnya.
Tentang biaya, Hadi kembali menegaskan Kemendagri tidak pernah menarik biaya atau membuat anjuran. Kemendagri juga tidak pernah memerintahkan kades menggunakan dana desa untuk iuran.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2HCDwmO
https://bit.ly/2OorhuO
https://bit.ly/2FAgWcr