DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH RP 1,3M, RIDWAN KAMIL DIPANGGIL KEJAKSAAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - POLITIK
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - JAWA BARAT
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
347 KALI

Rabu, 27 Februari 2019

DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH RP 1,3M, RIDWAN KAMIL DIPANGGIL KEJAKSAAN

[KLARIFIKASI FAKTA]
Berdasarkan laporan warga Jabar yang masuk melalui Admin Whatsapp Jabar Saber Hoaks, menanyakan kebenaran tentang berita Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,3 M, yang melibatkan Ridwan Kamil. Berikut Tim Jabar Saber Hoaks akan menjelaskan klarifiksi dari hasil penelusuran tentang berita tersebut.
Berita itu merupakan berita lama tahun 2015, yang menyeret Ridwan Kamil Sebagai Wali Kota Bandung saat itu, dan sekaligus sebagai Ketua BCCF pada tahun 2012. Kasus tersebut merupakan dana Hibah Pemkot Bandung yang diberikan kepada BCCF pada tahun 2012.


Dikutip dari laman Tempo tahun 2015, “Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berencana memanggil Wali kota Bandung Ridwan Kamil terkait dengan upaya penyelidikan dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) Kota Bandung tahun 2012. Dana bansos tersebut diberikan kepada Bandung Creative City Forum (BCCF) yang diketuai Ridwan Kamil.

"Ya, benar, Ridwan Kamil akan dipanggil. Tapi ini masih tahap penyelidikan. Nanti akan dimintai klarifikasi terkait program-program BCCF," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman kepada Tempo, Jumat, 10 Juni 2015.
Menjelang Pilpres 2019, Isu ini kembali diangkat dan dicocoklogi sebagai bagian dari pada strategi melemahkan lawan Politik. Berita yang disebarluaskan dimedia social tidak mencantumkan tahun kejadian, sehingga seolah-olah berita tersebut adalah kejadian sekarang.

Dan saat ini kasus tersebut sudah diberhentikan, karena menurut kejaksaan dari hasil penyelidikannya tidak termasuk dalam kasus pidana korupsi. "Ternyata, setelah dilakukan penyelidikan yang panjang, tidak ditemukan tindak pidana korupsi. Jadi tidak bisa ditingkatkan ke tingkat penyidikan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Bambang Bachtiar di Kantornya, Selasa, 2 Februari 2016. "Kami sudah periksa sejumlah saksi dan audit BPK, namun tuduhan tersebut tak terbukti dari tipikor. Baik itu dari penggunaan bansos dan yang lainnya," ujar dia.

[SUMBER REFERENSI]
https://bit.ly/2tFmbAH
https://bit.ly/2T4KUh6
https://bit.ly/2Xt82Ez
https://bit.ly/2T3RtQZ
#JabarHantamHoaks

Klarifikasi