JOKOWI SANGAT PERLU AHOK UNTUK GANTIKAN MA'RUF AMIN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - POLITIK
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
174 KALI

Sabtu, 16 Februari 2019

"JOKOWI SANGAT PERLU AHOK UNTUK GANTIKAN MA'RUF AMIN"


[DISINFORMASI]
Tim Jabar Saber Hoaks menerima aduan yang menanyakan kebenaran dari informasi Jokowi Sangat Perlu Ahok Untuk Gantikan Ma'ruf Amin. Setelah Tim Jabar Saber Hoaks melakukan penelusuran informasi tersebut TIDAK BENAR [DISINFORMASI] informasi ini adalah hoaks lama yg diangkat lagi yaitu hoaks saat masa pilpres.

[PENJELASAN]
Joko Widodo atau Jokowi menanggapi isu tentang cawapres Ma'ruf Amin yang akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok bila terpilih di Pilpres 2019. Jokowi menegaskan isu tersebut TIDAK BENAR.

"Tidak mungkinlah. Kita ini baru menuju kepada yang namanya Pileg dan Pilpres," kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
Jokowi meminta kepada semua pihak agar tidak menyebarkan isu-isu yang tidak mendidik. Menurut dia, proses demokrasi di Indonesia tak boleh dicederai dengan isu hoaks dan fitnah.
"Jangan diganggu fitnah-fitnah seperti itu. Sangat tidak mendidik. Sangat tidak mendidik," ucap dia.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin melaporkan sebuah surat kabar harian nasional ke Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf, Ade Irfan Pulungan sebelumnya mengatakan pihaknya mengadukan pemberitaan surat kabar yang terbit pada Rabu, 13 Februari 2019. Dia menyebut pemberitaan itu merupakan bentuk fitnah kepada paslon nomor 01.

"Pemilu aja belum terjadi dan ini sudah diberitakan. Kedua mereka ngangkat ini berdasarkan media sosial dimana tingkat kebenarannya, diragukan," kata Ade di Jakarta, Jumat 15 Februari 2019.

[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2lTFdCQ
https://bit.ly/2lwiCfu
https://bit.ly/2lxakEh
https://bit.ly/2k1DVoU
#JabarHantamHoaks
#Jokowi
#Ahok
#MarufAmin
#Politik