RATUSAN ORANG GILA DI KABUPATEN BOGOR "DIPAKSA" BIKIN KTP ELEKTRONIK

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KABUPATEN BOGOR
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
152 KALI

Rabu, 16 Januari 2019

[BENAR]
Laporan masuk melalui Akun Instagram Jabar Saber Hoaks, menanyakan kebenaran Ratusan orang gila atau Orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) di Kab Bogor dipaksa bikin KTP Elektronik.
.
.
[PENJELASAN]
Setelah Tim Jabar Saber Hoaks melakukan pengecekan, dari beberapa media dan akun instagram @radar_bogor, bahwa BENAR terjadi.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial  (Dinsos) Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansah mengatakan bahwa seluruh masyarakat wajib melakukan perekaman data diri untuk kepentingan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).  Bahkan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pun tak luput dari kewajiban itu.
Dian menegaskan hal itu menjawab keheranan masyarakat yang melihat sekelompok “orang tak waras” yang tengah diproses perekaman data diri. Lalu timbul sindiran:  “Orang gila kok disuruh bikin KTP. Apa untuk kepentingan Pemilu?”    
Dalam keterangannya, Dian membantah jika perekaman ini dilakukan untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) yang belakangan mewajibkan pesertanya memiliki KTP-el. Tapi, menurutnya kartu identitas dapat digunakan ODGJ untuk kepentingan jaminan kesehatan.
“Perekaman itu kita lakukan pendampingan perekaman bukan kaitan dengan pemilu. Tapi kaitan dengan pemenuhan hak kesehatan,” terang Dian.                                                                                                         Selain itu, menurut dia, juga penting untuk  administrasi kependudukan karena saat hendak dibawa ke rumah sakit jiwa, yang bersangkutan harus memiliki Indentitas seperti KTP el dan KK,” ujarnya.
.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2HX28b1
https://bit.ly/2BkghJO
https://bit.ly/2BoPImu
https://bit.ly/2SutU2B

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025