KEMENTERIAN AGAMA DIGANTI NAMANYA MENJADI KEMENTERIAN URUSAN HAJI ZAKAT DAN WAKAF

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
295 KALI

Minggu, 23 Desember 2018

Wargi Jabar
Beredar informasi di media sosial bahwa Kementerian Agama diganti namanya menjadi 
"Kementerian Urusan Haji Zakat dan Wakaf."
Setelah JSH melakukan penelusuran, informasi ini adalah DISINFORMASI.
INI MERUPAKAN ISU YANG DI DAUR ULANG, post sumber menggunakan isu yang sudah pernah DIEDARKAN di tahun 2014.
:
[NARASI]
*Ini Pesan HOAX yang beredar:
INFO AHAD PAGI
(Ahad, 11 Shofar 1440 H/21 Oktober 2018 M)
Kementerian Agama diganti namanya menjadi
Kementerian Urusan Haji Zakat dan Wakaf
wacana rumusan Ini bukan sekedar merubah nama kementrian semata, tetapi beberapa peraturan akan wajib terkena dampaknya.
Kementrian Urusan Haji Zakat dan wakaf hanya akan mengutamakan mengurus haji, zakat dan wakaf. Sedangkan fungsi-fungsi lainnya, akan dihapus.
Beberapa wacana yang saat ini sudah masuk dalam rumusan kebijakan  Jokowi 2 periode adalah: adanya wacana akan di ubahnya beberapa peraturan peraturan di Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah-daerah.
Di antaranya:
(1) status agama dalam buku pernikahan akan di hapus.
Alasannya :
tidak terjadi diskriminasi antar manusia berdasarkan agama.
(2) peraturan pernikahan tentang adanya saksi dan wali serta penghulu di tiadakan.
Alasannya:
Mempermudah proses 2 orang yang saling mencintai agar ke depan cinta kasih dan toleransi antar manusia semakin terjaga.
berdasarkan pemahaman bhineka tunggal Ika.
(3) peraturan hukum perceraian, rujuk, di tiadakan.
alasannya:
Pemerintah fokus pada pembangunan, karna urusan cerai, talak, rujuk, adalah urusan pribadi masing bukan ranahnya publik atau negara.
(4) peraturan hak wali asuh di tiadakan.
Tujuannya:
agar tercipta keadilan berdasarkan mufakat keluarga, karna jika pemerintah turut campur dalam hak wali asuh, di khawatirkan tidak tercipta keadilan.
 inti dari rezim Jokowi jika terpilih 2 periode ini akan menghapus kementrian agama dan beberapa peraturan di kementrian agama, negara tidak akan lagi melakukan campur tangan terhadap urusan agama, dan urusan agama sebagai urusan pribadi, dan masalah hak dasar individu,  negara tidak boleh campur tangan.
Tujuan utamanya adalah:
(1)  rakyat bebas memilih agama atau tidak beragama.
(2) pemahaman komunis atheis di sejajarkan dengan agama.
(3) pernikahan sesama jenis lambatlaun bisa di perbolehkan.
(4) Sekulerisme akan diterapkan total. 
(5) Pernikahan beda agama di perbolehkan
Tujuan MINORITAS LGBT PKI  yang sekarang ini berada di belakang Jokowi, ingin balas dendam, dan ingin menghancurkan golongan Agama dengan menggunakan tangan kekuasaan Jokowi. Lembaga yang selama ini mewakili kepentingan golongan Agama, dan menjadi lembaga yang mengurusi kepentingan umat beragama, bukan semata menyangkut masalah haji, zakat dan wakaf, tetapi pendidikan sosial, aqidah dan lainnya, dihapus. Ini langkah-langkah yang bertujuan menghancurkan agama dan umatnya.
Bahkan, dampak lainnya, tidak adanya Kementerian Agama, maka SKB Tiga Menteri, yang mengatur tata cara penyebaran agama dan pendirian rumah ibadah, pasti akan ikut tergusur. Sudah lama golongan MINORITAS LGBT PKI menuntut pencabutan tentang SKB Tiga Menteri, karena dianggap mengutamakan umat beragama.
Presiden SBY pernah dilaporkan oleh golongan MINORITAS LGBT PKI kepada Lembaga Hak-Hak Asasi PBB, karena dianggap tidak dapat melindungi golongan minoritas lgbt pki di Indonesia.
Padahal, Kementerian Agama itu, sejak zaman kemerdekaan, sampai hari ini, sebagai tempat golongan NU (Nahdhatul Ulama), dan kursi kementerian agama itu, selalu di tangan NU dan umat beragama. Tapi, sekarang mau dikecilkan dan dipangkas oleh rezim Jokowi.
Menangislah warga Nahdiyyin (NU) dan umat beragama yang sudah memberikan suaranya kepada Jokowi.
Jika jokowi 2 periode tercipta Sama artinya:
Umat beragama memberikan bom bunuh Diri untuk mematikan seluruh keluarga umat beragama.
tolong sampaikan pesan ini ke semua orang agar mereka sadar dari pemujaannya terhadap jokowi...
[22/10 04.51]  https://nasional.sindonews.com/.../muhammadiyah-protes...
:
[PENJELASAN]
Dilansir oleh republika.co.id, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) membantah rumor yang menyebut ia akan mengubah nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf. Selain pertimbangan biaya nomenklatur yang menghabiskan dana miliaran rupiah, undang-undang juga membatasi ada perubahan tersebut.
Wacana penggantian nama Kementerian Agama muncul setelah Jokowi-JK mengumumkan postur kabinetnya di kantor transisi, Senin malam (15/9/2014). Dari 34 kementerian, beredar kabar ada satu kementerian yang namanya diubah menjadi Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf.
Menurut Jusuf Kalla, Kemenag tidak akan mengalami perubahan apa pun, termasuk nama kementerian. "Kewenangannya pun tidak ada yang berubah. Kalau kami mau mengganti, itu butuh ongkos mahal untuk ganti surat, logo, stempel, dan papan nama,"
Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto menjelaskan, undang-undang telah menetapkan sejumlah kementerian yang tidak boleh dihapuskan adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama. Dengan adanya ketentuan itu, maka bila Jokowi-JK ingin mengubah Kementerian Agama, harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam mengaku, pihaknya tidak pernah melakukan pembahasan dengan Tim Transisi terkait rumor penggantian nama Kemenag. Meski demikian, secara pribadi Nur Syam tidak setuju dengan adanya perubahan penggantian nama Kemenag menjadi Kementerian Haji Zakat dan Wakaf. Menurutnya, urusan Kemenag tidak sesederhana sebatas haji wakaf dan zakat. "Karena pendidikan keagamaan semua agama, bimbingan masyarakat itu juga kewenangan Kemenag."
:
[SUMBER LINK KLARIFIKASI]
1. http://bit.ly/2QE5ZxR
2. http://bit.ly/2EtfKrj
3. http://bit.ly/2BttGOY
4. http://bit.ly/2PO5ziU (turnbackhoax.id)