Mewaspadai Jebakan Link Palsu di Media Sosial

Dilihat: 48 kali
Senin, 13 Januari 2025

Di era kemajuan teknologi saat ini kebutuhan informasi dan komunikasi masyarakat sangat bergantung pada media online, sehingga tak dapat dipungkiri media online menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Semua pengguna media online pun bisa menggunakannya untuk berkomunikasi maupun menyebarkan informasi. Namun, pada kenyataan lain, media online disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi yang salah dan menjebak.

Selain itu, pengguna media sosial dan aplikasi percakapan mencakup seluruh kalangan usia dan status dimana individu atau kelompok yang kurang kesadaran literasi kerap menjadi sasaran penyebaran informasi palsu dan terjebak menjadi korban hoaks atau informasi palsu.

Modus pembuatan dan penyebaran hoaks salah satunya adalah jebakan link palsu disertai informasi palsu dengan pemanfaatan nama tokoh maupun badan publik dalam rangka meyakinkan korban. Sementara pelaku yang tidak diketahui identitasnya ini hanya bersembunyi di baliknya (anonim).

Di awal tahun 2025, beredar hoaks mencatut Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait tautan Voucher Listrik Gratis Bagi Pelanggan PLN yang dapat diklaim menggunakan Telegram. Hoaks tersebut menyebar di platform Facebook dengan narasi “Untuk pendaftaran dan cara klaimnya cukup mudah (wajib daftar via Telegram)”, “Silahkan daftar sebelum kehabisan promo melalui tombol daftar di bawah ini”, serta disediakan tautan pendaftaran.

Tautan tersebut biasanya terlihat serupa dengan yang asli, namun tautan tersebut merupakan tautan berbahaya. Ketika tautan tersebut dibuka seseorang, maka akan diminta sejumlah data. Ketika data sudah terisi dan terkirim risiko penyalahgunaan data tersebut sangat tinggi.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, di laman kompas.com menyampaikan bantahan bahwa infromasi yang beredar terkait pendaftaran promo token listrik gratis tersebut merupakan hoaks.

Hoaks dengan modus jebakan link palsu juga beredar di media sosial dengan mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hoaks ini juga disebarkan melalui Facebook, dengan narasi “BPJS untuk warga kurang mampu”, serta disediakan tautan pendaftaran.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, melalui kompas.com, menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada bantuan ataupun program yang seperti ini dan dipastikan informasi ini adalah hoaks yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Dari kedua hoaks diatas, polanya terlihat sama, penyebaran melalui media sosial Facebook, disertai tautan pendaftaran, narasi yang bersifat persuasif, konstruksi informasi yang dikemas menawarkan nilai yang fantastis, tidak masuk akal dan sangat menggiurkan.

Unggahan dalam bentuk foto tersebut diedit-dimanipulasi sedemikian rupa dengan menambahkan elemen lembaga layanan masyarakat ataupun mengatasnamakan tokoh publik. Kemudian korban diarahkan pada tautan untuk mengisi sejumlah pertanyaan –data pribadi–, kemudian pelaku menguras isi rekening korban. Modus penipuan ini sering dikenal dengan nama “phising”.

Dilansir Sarolangunkab.go.id, phising biasanya menggunakan nama website yang semirip mungkin dengan yang asli, hal itu dilakukan agar korban tidak merasa curiga dan mempercayai tautan tersebut. Tampilan tautan phising cenderung lebih ringkas dan terlihat lebih buruk secara kualitas dibandingkan dengan website yang asli. Tautan phising hanya berisi kolom pertanyaan yang harus diisi pengguna untuk memasukan informasi pribadi. Tautan phising tidak biasanya tidak menyediakan kolom login ke sebuah platform, kendati begitu begitu pengguna mengisi kolom username dan password, maka akan tetap terlihat. Tautan phising juga biasanya akan memunculkan peringatan “connection is not secure” ketika tautan dibuka, itu berarti tautan terdeteksi tidak aman untuk dikunjungi.

Penulis:

Laila Fasya (Mahasiswi Magang di Jabar Saber Hoaks, Jurusan Jurnalistik UIN SGD Bandung)