Jabar Saber Hoaks
JABAR SABER HOAKS adalah satuan unit kerja dibawah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang dibentuk pada tanggal 7 Desember 2018 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 700.05/Kep.1261-Diskominfo/2018 tentang Tim Jabar Saber Hoaks Provinsi Jawa Barat.
Jabar Saber Hoaks memiliki tugas dan fungsi untuk memverifikasi informasi atau rumor yang belum jelas fakta-faktanya yang beredar di tengah masyarakat. Verifikasi informasi dilakukan melalui proses konfirmasi dan kompilasi serta pengolahan data-data dari sumber atau rujukan yang aktual dan kredibel.